TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR— Oknum camat Wana Saba cakar tangan dan Sita Hp Wartawan di Lombok Timur yang hendak di konfirmasi.
Wartawan tersebut bekerja di media Bumigora.com bertugas di Lombok timur.
“ Saya hanya konfirmasi masalah sampah yang ada di wilayah Kecamatan Wanasaba, namun tiba -tiba saja camat wanasaba marah ke saya,” Ucap, wartawan bumigora.Com mujmal, Rabu,13/12/2022.
Ia menyebut, padahal saya datang dengan sesuai kode etik jurnalistik berpakaian rapi namun ujung nya di bentak, cakar tangan saya dan rampas hp saya.
“ Usai mengambil hp saya, camat tersebut memberikan stafnya untuk menyita hp saya,” Terangnya.
“ Padahal sudah jelas kami sebagi pers di lindungi UUD, dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” tambahnya.
“ Sikap arogan camat wanasaba tersebut tentunya saya akan mengambil sikap juga,” Tegasnya.
“ Untuk semintara ini saya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyikapi hal tersebut,” Tandasanya.
Mengutip dari suara yang berhasil di rekam oleh temen media yang konfirmasi ke camat wanasaba mengatakan, Jangan kamu rekam saya,” Katanya, Camat Wanasaba Sadikin sambil marah.
“ Mana Satpol pp coba amankan anak ini,” Tegasnya.
” Kasi trantip dan kasi PMD Lotim ada juga disini,” Jelasnya.
“ Saya tidak takut di berhentikan dari jabatan saya tidak takut dengan siapa – siapa,” Tutupnya.
Liputan; RiL