La Ode Alim Alam: Pelebaran Jalan Lombe-Lakapera Perlu Diusut Tuntas

TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Salah satu calon legislatif terpilih dari partai Nadem di Kabupaten Buton Tengah La Ode Alim Alam kini kembali angkat bicara usai bertandang ke Kota Kendari belum lama ini.

“Swakelola pelebaran jalan Lombe-Lakapera perlu diusut tuntas, karena banyak indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Kabupaten Buton Tengah, karena seharusnya itu dibiayai dengan anggaran Provinsi Sultra,” ungkapnya kepada awak TOPIKterkini.com, Minggu malam (14/07/2019).

Ia juga menyesalkan, pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera terindikasi tidak mengantongi izin secara tertulis dari pihak Dinas PU Provinsi, sementara pengerjaan jalan tersebut telah merubah bentuk jalan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini berbicara pemerintahan bukan berbicara lamaran, jadi segala sesuatunya harus tertib administrasi, kalau memang pihak Dinas PU Buteng sudah mengangongi izin secara tertulis, maka mereka harus bisa tunjukkan sebagai salah satu bentuk transparansi kepada publik, jangan mereka bermain secara sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Pria yang selalu getol memperjuangkan aspirasi rakyat ini juga mengatakan, saat ini pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera bukan lagi berupa pemeliharaan jalan. Yang namanya pemeliharaan kata La Ode Alim, tidak merubah bentuk jalan itu sendiri.

“Sementara itu sudah merubah bentuk, itu juga sudah masuk tahap peningkatan jalan, dan itu salah total kalau mereka katakan pemeliharaan,” ucapnya.

La Ode Alim Alam (Caleg terpilih asal partai Nasdem Buteng)

La Ode Alim menyebutkan pula, anggaran Kabupaten Buton Tengah saat ini dianggap telah berlimpah sehingga mampu membiayai pelebaran jalan poros Provinsi, semantara fakta di lapangan, masih banyak jalan Kabupaten yang membutuhkan perbaikan.

“Swakelola dengan anggatan 500 juta, terindikasi bahwa anggaran yang digunakan tidak tepat sasaran. Kemudian pada papan informasinya ada kalimat ‘Poros Tersebar’, nah pertanyaannya, penyebarannya dimana? Anggaran 500 juta itu sebenarnya adalah anggaran yang seharusnya dipakai untuk pemeliharaan jalan selama satu tahun, misalkan ada jalan rusak ditempel, maka anggaran itulah yang dipakai,” ujarnya.

Ia juga merasa prihatin, paska reformasi saat ini seolah rakyat masih tetap dibungkam dan tidak diberi hak untuk mengawasi penggunaan uang negara, sementara pemerintah diharuskan transparan dalam penggunaan anggaran maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang menjadi keprihatinan lagi, setelah 500 juta anggaran swakelola dipakai untuk pembukaan jalan baru di jalur Provinsi itu, bararti selama satu tahun ini jangan sampai tidak akan ada perbaikan, dan tidak akan ada pemeliharaan jalan di Kabupaten Buton Tengah, karena seluruh anggaran perbaikan jalan selama satu tahun ini sudah dipakai disana (Jalan jalur Lombe-Lakapera) yang diduga tidak jelas,” pungkasnya. (**)

 

Laporan jurnalis: Anton Buteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *